DOKUMEN KEPENDUDUKAN TERINTEGRASI (PDKT) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PECATATAN SIPIL KABUPATEN SUMENEP
Kata Kunci:
pelayanan terintegrasi, administrasi kependudukan, inovasi pelayanan publikAbstrak
Pelayanan administrasi kependudukan yang efektif dan efisien merupakan
kebutuhan mendasar masyarakat dalam pemenuhan hak-hak sipil, namun pada
praktiknya masih dihadapkan pada berbagai permasalahan, seperti rendahnya
kesadaran masyarakat untuk memperbarui data kependudukan, persepsi bahwa
proses pelayanan berbelit, serta kecenderungan menggunakan jasa perantara ketika
dokumen dibutuhkan secara mendesak. Kondisi tersebut melatarbelakangi lahirnya
inovasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Terintegrasi (PDKT) di Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep, yang secara yuridis telah
diatur dalam Peraturan Bupati Sumenep Nomor 36 Tahun 2021 dan diperkuat melalui
Surat Keputusan Kepala Dinas serta kerja sama lintas sektor dengan berbagai instansi
dan lembaga terkait. PDKT menghadirkan layanan terintegrasi melalui tiga skema,
yaitu layanan internal, eksternal, dan insidental, yang memungkinkan penerbitan
beberapa dokumen kependudukan sekaligus dalam satu kali pengajuan. Layanan
internal telah diterapkan di seluruh unit pelayanan Dukcapil, baik di Mal Pelayanan
Publik maupun kecamatan, sementara layanan eksternal telah memproses lebih dari
10.000 permohonan dari mitra Dukcapil, dan layanan insidental memfasilitasi
penerbitan lebih dari 1.000 dokumen bagi korban dan keluarga korban bencana.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui studi dokumentasi
dan observasi, dengan hasil menunjukkan bahwa PDKT mampu meningkatkan
kualitas dan efektivitas pelayanan publik, memperluas akses layanan terutama bagi
masyarakat kepulauan, menekan praktik percaloan, membentuk kesadaran tertib
administrasi kependudukan, serta memperkuat kolaborasi kelembagaan lintas sektor
secara berkelanjutan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



