IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI SUMENEP NOMOR 29 TAHUN 2024 DALAM TATAKELOLA TEMBAKAU DI KABUPATEN SUMENEP

Penulis

  • Mohammad Herli Universitas Wiraraja
  • Habibi Universitas Wiraraja
  • Abshoril Fithry Universitas Wiraraja
  • Irma Irawati Puspaningrum Universitas Wiraraja

Kata Kunci:

kebijakan, tembakau, kesejahteraan, petani, transparansi, harga

Abstrak

Penelitian ini menganalisis implementasi Peraturan Bupati Sumenep Nomor 29
Tahun 2024 tentang Penatausahaan Pembelian Tembakau dalam melindungi
kesejahteraan petani. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan concurrent
embedded mixed methods, penelitian melibatkan 56 informan dari petani,
pedagang, pabrikan, pemerintah, dan tokoh masyarakat di lima kecamatan sentra
tembakau. Data dianalisis menggunakan NVivo 12 dengan pendekatan analisis
tematik. Hasil mengungkap paradoks implementasi: meskipun 55,6% informan
tidak mengetahui kebijakan dan sosialisasi sangat terbatas, 66,7% petani
mengalami peningkatan pendapatan dan 88,9% merasa lebih terlindungi.
Kebijakan menciptakan dampak positif melalui efek simbolik yang memperkuat
posisi tawar petani secara psikologis. Namun, hambatan struktural persisten
berupa dominasi pedagang lokal (77,8%), minimnya peran kelompok tani (11,1%),
kompleksitas prosedural, dan lemahnya enforcement. Penelitian menyimpulkan
kebijakan berada pada tahap awal yang menjanjikan namun rapuh, dengan
capaian kuat pada dimensi legitimasi dan modal sosial tetapi lemah pada
operasional dan enforcement. Diperlukan intervensi segera pada komunikasi
kebijakan, simplifikasi prosedur, penguatan enforcement, dan transformasi
kelembagaan petani untuk memastikan dampak berkelanjutan dan merata.

Diterbitkan

18-02-2026