EVALUASI KEBIJAKAN REGULATIF PELESTARIAN SENI DAN BUDAYA: STUDI ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2018 DI KABUPATEN SUMENEP
Kata Kunci:
evaluasi kebijakan, kebijakan regulatif, pelestarian seni dan budaya, Kabupaten SumenepAbstrak
Pelestarian seni dan budaya di Kabupaten Sumenep telah diatur melalui
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2018 sebagai instrumen kebijakan daerah
untuk menjaga keberlanjutan seni tradisional dan identitas budaya lokal. Namun,
dalam praktiknya, kebijakan tersebut menghadapi tantangan implementasi yang
berpotensi menghambat ketercapaian tujuan regulatifnya. Penelitian ini bertujuan
untuk mengevaluasi implementasi Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2018
tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Kabupaten Sumenep dengan
menitikberatkan pada efektivitas kebijakan, kecukupan instrumen regulatif, serta
pemerataan manfaat kebijakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif
dengan desain evaluasi kebijakan publik regulatif melalui wawancara mendalam,
observasi dan dokumentasi, yang dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pelestarian seni dan budaya di
Kabupaten Sumenep relatif efektif dalam meningkatkan aktivitas dan eksposur
seni budaya, namun belum optimal dalam menjamin perlindungan struktural dan
keberlanjutan seni tradisional secara merata. Keterbatasan utama terletak pada
ketiadaan regulasi turunan yang operasional, lemahnya sistem pendataan seni,
serta distribusi manfaat kebijakan yang belum inklusif. Temuan ini
mengindikasikan perlunya penguatan kebijakan pelestarian seni melalui
penyusunan regulasi teknis, pengembangan basis data seni yang terverifikasi,
serta penguatan peran pemerintah daerah dan komunitas seni secara
berkelanjutan.
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



